LillahLifeMasuk / Daftar

Hadits hari ini · 18 Oktober 2026

Mencaci seorang muslim adalah kefasikan dan memeranginya adalah kekufuran

Muttafaq 'alaih · Sahih

Abdullah bin Mas'ūd -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan bahwa Nabi ﷺ bersabda, "Mencaci seorang muslim adalah kefasikan dan memeranginya adalah kekufuran."

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بنِ مَسْعُودٍ رضي الله عنه أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «سِبَابُ المُسْلِمِ فُسُوقٌ، وَقِتَالُهُ كُفْرٌ».

Sumber: HadeethEnc.com

Penjelasan

Nabi ﷺ melarang seorang muslim mencaci dan mencela saudaranya sesama muslim karena hal tersebut termasuk kefasikan, yaitu sikap keluar dari ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya ﷺ. Beliau juga menyampaikan bahwa tindakan seorang muslim memerangi saudaranya sesama muslim termasuk perbuatan kufur, tetapi itu kufur kecil.

  • 1- Kewajiban melindungi kehormatan dan darah seorang muslim.
  • 2- Besarnya bahaya yang akan didapat oleh orang yang mencaci seorang muslim tanpa alasan yang benar, yaitu orang yang mencela tanpa alasan yang benar adalah orang fasik.
  • 3- Mencaci seorang muslim dan memeranginya akan melemahkan dan mengurangi iman.
  • 4- Sebagian perbuatan disebut kufur walaupun tidak sampai kufur besar yang mengeluarkan dari agama Islam.
  • 5- Maksud kufur di sini adalah kufur kecil yang tidak mengeluarkan dari agama sesuai kesepakatan Ahli Sunah karena Allah ﷻ menetapkan adanya persaudaraan iman bagi orang mukmin saat mereka saling berperang dan berselisih dalam firman-Nya: "Apabila ada dua golongan orang mukmin berperang, maka damaikanlah antara keduanya ... Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara."

Penjelasan dari HadeethEnc.com.

Semua hadits harian →

Satu hadits sahih setiap hari, jadwal sholat, dan pengingat ibadah di LillahLife. Gratis, tanpa iklan.

Dapatkan hadits setiap hari
  1. Ketuk tombol di atas.
  2. Masuk, atau daftar gratis kalau belum punya akun. Cukup sekali.
  3. Kamu langsung dibawa ke Hari Ini, tempat hadits harian, jadwal sholat dan pengingatmu.